TULISAN 2 Ekonomi Koperasi
Nama : Nur Siti Fatimah
Kelas : 2EB21
NPM : 25212473
Pendahuluan
Koperasi
Sosialis
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai
tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis. Tampilan terpenting koperasi-koperasi
sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis
non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis.
Konsep Koperasi Sosialis
Ekonomi sosialis adalah teori ekonomi
dan praktek hipotetis dan ada sistem ekonomi sosialis.
Sebuah ekonomi sosialis didasarkan
pada beberapa bentuk kepemilikan sosial, yang meliputi varietas kepemilikan
publik dan koperasi independen, atas alat-alat produksi, produksi dimana
dilakukan untuk langsung menghasilkan penggunaan-nilai kadang-kadang, tapi
tidak selalu, dikoordinasikan melalui perencanaan ekonomi dan sistem akuntansi
berdasarkan perhitungan-baik dalam-atau ukuran langsung dari waktu kerja.
Perbedaan Koperasi dinegara Sosialis dan
Kapitalis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara
sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi
yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan
publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Antara koperasi dibawah kapitalisme dan
koperasi yang bersifat sosialis terdapat perbedaan yang besar. Perbedaan itu
antara lain terlihat dalam hubungan hak milik. Dalam koperasi yang bersifat
sosialis, misalnya koperasi produksi pertanian, tanah dan alat-alat produksi
lainnya yang pokok adalah milik kolektif, milik dari koperasi yang
bersangkutan, keadaan nama tidak mungkin terdapat dalam koperasi dibawah
kapitalisme. Pengkoperasian serupa itu hanya mungkin terjadi sesudah perubahan
tanah (landreform) selesai seluruhnya. Usaha inipun perlu dilakukan
bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kesadaran kaum tani, dan harus atas
dasar sukarela, tidak boleh dipaksakan.
Tingkat
pertama, misalnya, dibentuk dikalangan kaum tani organisasi saling membantu
dalam produksi pertanian. Organisasi ini sudah mengandung bibit-bibit
sosialisme. Tingkat kedua, diorganisasi koperasi produksi pertanian yang
bersifat setengah sosialis, yaitu koperasi pertanian tingkat rendah, tanah
dimasukkan sebagai saham, karena tanah dan alat-alat produksi lainnya masih
merupakan milik perorangan. Tingkat ketiga, ialah dibentuknya koperasi tingkat
tinggi yang bersifat sosialis, dimana tanah dan alat-alat produksi lainnya yang
pokok sudah diubah dari milik perseorangan menjadi milik kolektif.
Daftar
Pustaka
·
http://members.fortunecity.com/edicahy/selectedworks/koperasi.htm
·
http://finda-maniez.blogspot.com/2009/06/analisa-koperasin-berdasarkan.html
·
http://berdikarionline.com/tokoh/pemikiran-tokoh/20110104/tentang-peranan-lapangan-kegiatan-dan-perkembangan-gerakan-koperasi-bagian-1.html
·
http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar